Jakarta Pemerintah memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dan masyarakat untuk mencegah penyebaran radikalisme serta ekstremisme berbasis kekerasan di ruang digital, terutama yang menyasar anak dan remaja.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 620 anak berusia 1118 tahun di 34 provinsi teridentifikasi terpapar ekstremisme dan ideologi kekerasan secara daring.
Temuan tersebut mendorong penguatan pencegahan sejak dini. Salah satunya melalui kerja sama BNPT dengan 13 perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membangun ketahanan mental dan daya kritis generasi muda.
Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Perguruan tinggi memiliki peran strategis membantu generasi muda menyaring informasi dan mengenali narasi kekerasan.
“Data 620 anak ini menjadi alarm keras bahwa kita harus bergerak lebih awal. Mari kita jaga Jogja, jangan sampai anak-anak kita terpapar,” kata Eddy.
BNPT juga menemukan paparan ekstremisme tidak selalu muncul melalui konten yang secara terbuka membawa ideologi kekerasan. Paparan dapat berkembang melalui berbagai forum digital, termasuk ekosistem True Crime Community (TCC).
Meski bukan jaringan terorisme, kecenderungan mengglorifikasi atau menormalisasi kekerasan di kalangan remaja perlu diwaspadai. Karena menyasar anak, BNPT mengedepankan rehabilitasi dengan melibatkan orang tua, sekolah, kampus, dan masyarakat.
Perubahan pola terorisme turut menuntut kesiapan hukum. Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Prof. I Gede Widhiana Suarda mengingatkan aparat agar cermat membedakan ujaran kebencian, pelanggaran UU ITE, dan propaganda terorisme.
“Yang membedakan adalah ada atau tidaknya ajakan maupun mekanisme untuk melakukan kekerasan atau keonaran dalam konten tersebut,” kata Gede.
Kepala Pusat Studi Terorisme PTIK Komjen Pol (Purn.) Prof. Dr. Rycko Amelza Dahniel menilai literasi digital juga penting untuk menghadapi perubahan pola penyebaran ideologi.
“Jika sebelumnya ancaman lebih banyak terlihat melalui aksi kekerasan secara langsung, saat ini penyebaran paham ekstrem dapat berlangsung lebih tersembunyi melalui ruang digital,” ujar Rycko.
Karena itu, generasi muda perlu dibekali kemampuan memahami informasi, membedakan fakta dan opini, serta berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh konten intoleransi dan ideologi kekerasan.