Oleh: Bara Winatha *)
Pengendalian kebakaran hutan dan lahan atau karhutla telah menjadi agenda strategis nasional yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan, keberlanjutan ekonomi, kesehatan masyarakat, serta komitmen Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim global. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus memperkuat pendekatan yang lebih sistematis, terintegrasi, dan berbasis kolaborasi lintas sektor. Strategi nasional kini diarahkan untuk memastikan bahwa setiap potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini, sekaligus meningkatkan kapasitas penanganan di lapangan secara cepat dan efektif.
Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Ali Jamil Harahap, mengatakan bahwa kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi potensi karhutla semakin diperkuat melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Ia menjelaskan bahwa fenomena El Nino yang diprediksi menguat pada 2026 menjadi faktor utama yang harus diantisipasi secara serius, mengingat dampaknya terhadap peningkatan suhu dan penurunan curah hujan yang dapat memicu kebakaran lahan. Oleh karena itu, pendekatan preventif menjadi prioritas utama dengan memastikan seluruh pihak menjalankan langkah mitigasi secara konsisten.
Ali Jamil menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi penting dalam pengendalian karhutla. Pelaku usaha perkebunan wajib mematuhi ketentuan yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain itu, setiap entitas usaha juga diwajibkan memiliki sistem pengendalian kebakaran yang memadai, termasuk sarana prasarana serta sumber daya manusia yang terlatih. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan untuk menekan angka kebakaran, tetapi juga menjaga keberlanjutan sektor perkebunan sebagai salah satu penopang ekonomi nasional.
Langkah konkret yang dilakukan pemerintah mencakup penguatan sistem peringatan dini berbasis teknologi. Integrasi data hotspot, prakiraan cuaca, serta pemetaan wilayah rawan kebakaran berbasis spasial menjadi instrumen penting dalam mendukung respons cepat di lapangan. Dengan sistem ini, potensi kebakaran dapat terdeteksi lebih awal sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum meluas. Selain itu, digitalisasi pelaporan dan pemantauan juga memungkinkan koordinasi yang lebih efektif antar-instansi, sehingga setiap kejadian dapat ditangani secara terstruktur.
Pemerintah menegaskan bahwa efektivitas pengendalian karhutla kini bertumpu pada penguatan kapasitas sumber daya manusia sebagai pelengkap aspek teknologi. Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menekankan bahwa peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan berskala internasional sangat penting, mengingat ekosistem gambut memiliki karakteristik unik yang menuntut keahlian teknis khusus, seperti analisis perilaku api dan pemanfaatan sistem informasi geografis.
Langkah ini menjadi prioritas mengingat peran vital gambut sebagai penyerap karbon dan penyangga biodiversitas global yang harus dilindungi secara kolektif. Melalui penguasaan teknik pemadaman yang efektif dan penguatan kolaborasi internasional, pemerintah berupaya menciptakan ruang pertukaran pengetahuan antarnegara mitra. Sinergi global ini tidak hanya memperkuat kapasitas teknis petugas di lapangan, tetapi juga mengukuhkan ketahanan nasional dalam menghadapi risiko krisis iklim yang kian kompleks dan dinamis.
Sementara itu, pendekatan pengendalian karhutla juga diperkuat melalui inovasi di tingkat daerah. Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, mengatakan bahwa inisiatif seperti Green Policing yang dikembangkan di Riau menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dapat menghasilkan dampak positif. Ia menjelaskan bahwa pendekatan tersebut tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Jumhur menilai bahwa program tersebut memiliki potensi besar untuk direplikasi di berbagai daerah di Indonesia. Keberhasilan Green Policing menunjukkan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam pengendalian karhutla. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif karena kesadaran kolektif menjadi bagian dari solusi. Selain itu, kegiatan seperti penanaman pohon juga memberikan dampak langsung dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Strategi nasional pengendalian karhutla tidak hanya berfokus pada pencegahan dan penanganan, tetapi juga pada aspek keberlanjutan. Pemerintah mendorong investasi dalam infrastruktur pengendalian kebakaran, seperti pembangunan embung, sekat kanal, dan menara pemantau. Infrastruktur ini berfungsi sebagai sistem pendukung yang memungkinkan penanganan kebakaran dilakukan secara lebih cepat dan efisien. Selain itu, keberadaan sumber air yang memadai menjadi faktor penting dalam proses pemadaman di lapangan.
Di sisi lain, penegakan hukum tetap menjadi instrumen penting dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Pemerintah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mendorong pelaku usaha untuk menjalankan praktik yang lebih ramah lingkungan.
Strategi nasional pengendalian karhutla juga menempatkan masyarakat sebagai aktor penting dalam upaya pencegahan. Edukasi dan sosialisasi terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan. Dari antisipasi yang matang hingga aksi nyata di lapangan, strategi nasional pengendalian karhutla menjadi bukti bahwa kolaborasi dan inovasi dapat menjadi solusi dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin besar.
*) Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.