Oleh: Yusuf Rinaldi)*
Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 menjadi Undang-Undang menandai dimulainya fase penting bagi perekonomian Indonesia. Dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, pemerintah memiliki ruang fiskal untuk mendorong aktivitas ekonomi. Namun, pencapaiannya membutuhkan lebih dari sekadar peningkatan belanja negara. Konsistensi kebijakan fiskal dan moneter menjadi faktor penting agar dorongan pertumbuhan tetap berjalan seiring dengan stabilitas harga, nilai tukar, dan pasar keuangan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan RUU APBN 2027 dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Jakarta. Dalam postur yang disepakati, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun. Defisit anggaran dipertahankan sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Bagi perekonomian, angka tersebut menunjukkan bahwa APBN 2027 tetap memiliki fungsi sebagai instrumen untuk menjaga momentum pertumbuhan sekaligus memberikan bantalan ketika perekonomian menghadapi tekanan eksternal. Struktur belanja juga diarahkan pada sejumlah sektor yang memiliki keterkaitan langsung dengan produktivitas dan daya beli, seperti pendidikan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, pembangunan daerah, hilirisasi, infrastruktur, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa APBN 2027 dirancang ekspansif, tetapi tetap memperhatikan kredibilitas dan keberlanjutan fiskal. Menurut dia, kebijakan fiskal akan dijalankan secara kolaboratif, terarah, dan terukur dengan mempertahankan defisit pada level 2,4 persen terhadap PDB. Pendekatan tersebut menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan memberikan stimulus dan pentingnya mempertahankan kesehatan fiskal.
Dari perspektif ekonomi makro, target pertumbuhan 6 persen perlu dibaca bersama dengan asumsi inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp17.500 per dolar AS, serta tingkat imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen. Pemerintah dan DPR juga menetapkan harga minyak mentah Indonesia sebesar US$75 per barel, lifting minyak 612,5 ribu barel per hari, dan lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari.
Kombinasi target tersebut memperlihatkan bahwa tantangan APBN 2027 bukan hanya bagaimana anggaran dibelanjakan, melainkan bagaimana kebijakan fiskal dapat berjalan searah dengan kebijakan moneter. Ketika fiskal memberikan stimulus melalui belanja produktif, kebijakan moneter diperlukan untuk memastikan likuiditas, inflasi, dan stabilitas nilai tukar tetap terkendali.
Sinergi tersebut semakin relevan karena perekonomian nasional tidak bergerak dalam ruang yang terisolasi. Perubahan suku bunga global, dinamika nilai tukar, harga komoditas, arus modal, hingga ketegangan geopolitik dapat memengaruhi kondisi domestik. Dalam situasi demikian, kebijakan fiskal dapat berperan menjaga permintaan dan aktivitas ekonomi, sementara kebijakan moneter menjaga stabilitas makroekonomi. Keduanya perlu bergerak dalam arah yang saling memperkuat agar stimulus fiskal tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap inflasi maupun pasar keuangan.
Efektivitas APBN juga sangat bergantung pada kemampuan pemerintah mengubah anggaran menjadi kegiatan ekonomi yang menghasilkan nilai tambah. Belanja pendidikan dan kesehatan, misalnya, memiliki dimensi jangka panjang melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sementara belanja infrastruktur, ketahanan pangan, energi, hilirisasi, dan pembangunan desa dapat memperkuat kapasitas produksi serta konektivitas antardaerah. Dengan demikian, belanja negara tidak berhenti sebagai konsumsi pemerintah, tetapi diarahkan menjadi investasi pembangunan yang memperbesar kapasitas ekonomi nasional.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menekankan bahwa target pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dilihat dari besarnya angka pertumbuhan, tetapi juga dari seberapa luas manfaatnya dirasakan masyarakat. Menurut Said, target pertumbuhan 6 persen diperlukan sebagai jembatan untuk memperbesar skala ekonomi nasional sehingga manfaat dari aktivitas produksi dan konsumsi dapat dinikmati lebih luas.
Pandangan tersebut relevan karena kualitas pertumbuhan menjadi ukuran penting dalam menilai efektivitas APBN. Pemerintah dan DPR menargetkan tingkat kemiskinan 6,0-6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,30-4,87 persen, rasio Gini 0,360-0,365, serta penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57-3,49 juta orang. Dengan demikian, keberhasilan APBN tidak hanya tercermin dari tercapainya angka pertumbuhan, tetapi juga dari kemampuan anggaran menciptakan aktivitas ekonomi yang produktif dan inklusif.
Di sisi lain, disiplin fiskal tetap perlu dijaga. Defisit 2,4 persen memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjalankan kebijakan ekspansif, tetapi pengelolaan pembiayaan, penerimaan perpajakan, dan belanja harus tetap terukur. Peningkatan pendapatan negara juga perlu diikuti dengan penguatan basis penerimaan dan perbaikan kepatuhan tanpa mengganggu aktivitas dunia usaha. Belanja yang memiliki efek pengganda tinggi terhadap produktivitas menjadi semakin penting ketika ruang fiskal harus berhadapan dengan ketidakpastian ekonomi global.
Sinergi fiskal dan moneter perlu dilihat sebagai bagian dari strategi menjaga kesinambungan pertumbuhan. Kebijakan anggaran yang mendukung sektor produktif akan lebih optimal apabila didukung kondisi pembiayaan yang memadai, stabilitas nilai tukar, serta inflasi yang terjaga. Sebaliknya, stabilitas moneter akan lebih mudah dipertahankan ketika kebijakan fiskal dijalankan secara kredibel, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kapasitas ekonomi.
)*Penulis Merupakan Pengamat Ekonomi