Satgas Deregulasi Dibentuk untuk Evaluasi Kebijakan Teknis Ekspor-Impor

Oleh : Dika Adhika
Pemerintah Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi sebagai langkah konkret untuk mengevaluasi dan menyederhanakan kebijakan teknis ekspor dan impor yang selama ini dianggap membebani pelaku usaha. Pembentukan satgas ini merupakan upaya strategis untuk memperbaiki iklim usaha dan mendorong efisiensi perdagangan, terutama dalam menghadapi tantangan global dan kebutuhan peningkatan daya saing nasional.
Satgas Deregulasi dibentuk sebagai respon terhadap banyaknya regulasi teknis yang selama ini dinilai menjadi hambatan dalam kegiatan ekspor-impor. Regulasi-regulasi tersebut, meskipun bertujuan untuk menjaga standar mutu dan keamanan produk, dalam praktiknya sering kali justru memperlambat arus barang, menambah biaya logistik, dan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pembentukan Satgas Deregulasi bertujuan untuk mengharmonisasi dan mengevaluasi kebijakan teknis lintas kementerian dan lembaga. Tim ini akan menjadi wadah koordinasi untuk menyelaraskan berbagai peraturan yang saling tumpang tindih atau tidak lagi relevan dan mempermudah proses ekspor dan impor, yang selama ini banyak dikeluhkan oleh pelaku usaha karena rumitnya birokrasi dan banyaknya dokumen teknis yang harus dipenuhi.
Dalam struktur Satgas Deregulasi, keanggotaan terdiri dari berbagai perwakilan kementerian dan lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam urusan perdagangan, industri, pertanian, perikanan, hingga bea cukai. Kehadiran para pemangku kepentingan dari berbagai sektor ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan mencakup berbagai aspek teknis, administratif, dan legal yang berkaitan dengan proses ekspor-impor. Tim ini juga akan melibatkan masukan dari pelaku usaha, asosiasi industri, serta pakar kebijakan publik agar hasil evaluasi benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pentingnya percepatan penghapusan regulasi yang tidak lagi efisien. Proses deregulasi ini merupakan langkah nyata untuk merespons keluhan dunia usaha yang selama ini merasa terbebani oleh berbagai peraturan teknis yang dianggap tidak produktif. Zulkifli berharap revisi aturan ini akan membuat arus barang masuk menjadi lebih lancar tanpa mengorbankan aspek pengawasan yang esensial.
Di sisi lain, proses deregulasi tentu tidak lepas dari potensi resistensi, baik dari internal birokrasi maupun dari pihak-pihak yang selama ini mendapatkan keuntungan dari sistem yang ada. Untuk itu, transparansi dalam proses kerja Satgas Deregulasi menjadi kunci penting. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap proses evaluasi dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan berbasis data yang valid. Komunikasi yang efektif dengan publik juga harus terus dilakukan agar tidak muncul kesalahpahaman atau spekulasi negatif terhadap langkah-langkah yang diambil.
Langkah awal dari Satgas Deregulasi adalah melakukan pemetaan terhadap seluruh regulasi teknis yang berkaitan dengan ekspor dan impor, baik yang bersifat lintas sektor maupun sektoral. Setelah proses pemetaan selesai, tahap selanjutnya adalah melakukan evaluasi terhadap efektivitas dan relevansi regulasi tersebut. Evaluasi ini tidak hanya melihat dari sisi teks regulasi, tetapi juga mencakup implementasi di lapangan, termasuk hambatan-hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan yang ada.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita turut menyampaikan pandangannya. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan revisi terhadap beberapa regulasi teknis yang berada di bawah wewenang Kementerian Perdagangan. Agus mengatakan bahwa deregulasi yang dilakukan tidak serta merta menghilangkan fungsi pengawasan pemerintah terhadap barang impor, melainkan lebih kepada menyesuaikan dengan kebutuhan zaman dan mempercepat proses masuknya barang yang diperlukan pelaku industri.
Hasil akhir dari kerja Satgas Deregulasi nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi kebijakan yang dapat berupa penghapusan, penyederhanaan, atau harmonisasi regulasi antar instansi. Rekomendasi ini kemudian akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan baru yang lebih efisien dan ramah bagi dunia usaha. Dalam jangka panjang, diharapkan sistem perdagangan Indonesia akan semakin kompetitif, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di pasar internasional.
Langkah ini secara luas mendapat sambutan positif dari dunia usaha. Banyak pelaku industri yang menyambut baik inisiatif deregulasi ini karena dianggap dapat memangkas biaya logistik dan mempercepat proses bisnis. Namun mereka juga berharap agar proses deregulasi ini dilakukan secara transparan, tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, dan benar-benar berdampak langsung terhadap kemudahan usaha.
Dengan adanya Satgas Deregulasi, pemerintah berharap sistem ekspor dan impor di Indonesia akan menjadi lebih terbuka, efisien, dan kompetitif. Peraturan-peraturan yang dianggap membebani dan tidak efektif akan ditinjau ulang, dan diharapkan ke depan tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan yang justru memperlambat arus perdagangan. Pemerintah juga menargetkan bahwa Indonesia dapat menjadi negara dengan iklim bisnis yang semakin menarik bagi investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Pembentukan Satgas Deregulasi ini menjadi salah satu tonggak penting dalam reformasi kebijakan perdagangan Indonesia. Jika dijalankan secara konsisten dan mendapat dukungan dari semua pihak, kebijakan ini tidak hanya akan memperlancar ekspor-impor, tetapi juga menciptakan ekosistem perdagangan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan. Pemerintah pun menegaskan bahwa proses deregulasi ini akan terus dikawal agar menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada pelaku usaha dan kepentingan nasional secara menyeluruh.
)* Pengamat Kebijakan Publik

More From Author

Pemerintah Tingkatkan Kerja Sama Internasional Berantas Judi Daring

Pemerintah Terapkan Pengamanan Berlapis Dana MBG Cegah Penyimpangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *