Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mendorong transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna memastikan bantuan pemerintah tersalurkan secara akurat, cepat, dan aman. Melalui infrastruktur digital yang disiapkan, Kemkomdigi berkomitmen mendukung program prioritas nasional dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan tepat sasaran.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengembangkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai tulang punggung digitalisasi Program Perlindungan Sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). SPLP akan menjadi penghubung utama layanan antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Kita tes keamanan sistemnya bersama BSSN, kami sedang menguji ketahanan sistem saat menerima lonjakan data dalam jumlah besar, ujar Meutya.
Upaya ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian/lembaga dalam mempercepat penyediaan data yang akurat dan menjaga kesinambungan proyek digitalisasi ini.
Sebagai bagian dari inisiatif Digital Public Infrastructure (DPI), pemerintah tengah menyiapkan Portal Perlinsos, platform terpadu berbasis teknologi yang memungkinkan masyarakat melakukan verifikasi, pendaftaran, dan pengelolaan bansos secara mandiri. Portal ini akan menggunakan identitas digital dan data biometrik untuk memastikan keakuratan penerima manfaat.
Kabupaten Banyuwangi ditetapkan sebagai lokasi percontohan nasional karena dianggap memiliki kesiapan infrastruktur digital dan komitmen pemerintah daerah yang tinggi terhadap inovasi pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyatakan bahwa digitalisasi akan menjadi solusi atas persoalan ketepatan sasaran bansos yang selama ini masih menemui banyak kendala, terutama terkait akurasi data penerima.
Dengan sistem digital, diharapkan penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang berhak, tegas Agus.
Saat ini, Kemensos tengah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam distribusi bansos triwulan II tahun 2025. DTSEN diperbarui secara berkala bersama BPS setiap tiga bulan guna meminimalkan inclusion error.
Transformasi digital ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang inklusif, transparan, dan berbasis data, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.