JAKARTA- Pemerintah terus menunjukkan komitmen dalam menciptakan keadilan sosial melalui penyediaan perumahan layak bagi buruh. Program ini menjadi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap kelompok pekerja yang selama ini menjadi motor penggerak perekonomian nasional. Penyediaan hunian subsidi di kawasan industri tidak hanya menjawab kebutuhan dasar pekerja, tetapi juga menguatkan ekosistem kehidupan yang sehat dan produktif.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pemerintah akan mengalokasikan 20.000 unit rumah subsidi untuk buruh di berbagai
daerah.
“Buruh adalah tulang punggung pembangunan nasional. Pemerintah memberikan kado istimewa berupa hunian layak menjelang Hari Buruh 1 Mei 2025,” ujar Maruarar Sirait.
Ia menambahkan bahwa data calon penerima telah disiapkan secara rinci oleh BPS, lengkap dengan informasi by name by address. Data ini terus diperbarui setiap tiga bulan guna memastikan program tepat sasaran. Dengan langkah ini, buruh tidak lagi harus tinggal jauh dari tempat kerja atau menetap di kawasan yang tidak layak huni.
Keuntungan lainnya, para pekerja kini dapat menghemat waktu dan biaya transportasi karena rumah dibangun dekat kawasan industri. Hal ini turut berkontribusi pada peningkatan produktivitas serta pembentukan komunitas yang lebih solid di antara sesama buruh. Kehadiran fasilitas umum seperti ruang terbuka hijau, pusat kesehatan, hingga tempat ibadah juga memperlihatkan pendekatan holistik pemerintah dalam membangun permukiman yang berkelanjutan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyambut baik langkah tersebut dan menyebutnya sebagai terobosan penting bagi kesejahteraan pekerja.
“Hunian layak adalah kebutuhan utama bagi buruh. Ini langkah cepat dan tepat dari Kementerian PKP untuk mewujudkan keadilan sosial,” tegas Yassierli.
Skema pembiayaan melalui KPR subsidi dengan bunga rendah dan tenor panjang juga semakin memudahkan buruh memiliki rumah. Transparansi dan digitalisasi dalam proses pengajuan memperluas akses terhadap program ini, menjadikannya inklusif dan ramah terhadap pekerja dari berbagai sektor.
Perumahan untuk buruh kini menjadi simbol baru dalam paradigma pembangunan. Pemerintah tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung hak-hak dasar kelompok pekerja. Program ini mencerminkan bahwa pembangunan manusia tetap menjadi prioritas utama dalam perjalanan menuju Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. [^]