Pemerintah Buka Peluang Penambahan Kuota Rumah Subsidi untuk Kesejahteraan Rakyat

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Langkah ini sejalan dengan fokus pembangunan nasional yang menempatkan perumahan sebagai salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Rumah subsidi bukan hanya menjadi solusi konkret bagi keterbatasan daya beli masyarakat dalam memiliki hunian, tetapi juga menjadi pendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan permintaan bahan bangunan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mengusulkan alokasi kuota rumah subsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) tahun depan agar ditambah, dan dapat disiapkan hingga mencapai 500.000 unit.

“Saya juga menyampaikan usulan tahun depan rumah subsidi bisa ditargetkan 500.000 unit rumah sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah subsidi berkualitas,” jelasnya.

Ara mengatakan bahwa penambahan kuota rumah subsidi merupakan bagian dari upaya untuk mengejar target pembangunan 3 juta rumah yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dalam rangka mendukung hal tersebut, pihaknya telah mengajukan sejumlah inisiatif dalam rapat kabinet, termasuk mendorong pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) guna menekan angka rumah tidak layak huni (RTLH) yang saat ini mencapai lebih dari 26 juta unit.

Secara bersamaan, ia juga menuturkan bahwa percepatan program 3 juta rumah akan dilakukan melalui optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan. Saat ini, ia tengah menyusun draf rancangan Peraturan Menteri (Permen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang akan mengatur skema penyaluran KUR tersebut secara lebih terarah.

“Permen PKP nantinya akan mengatur siapa yang berhak menerima KUR Perumahan dan hal – hal lainnya. Tapi saya akan mengumumkan secara lengkap sekaligus nanti setelah proses pembahasannya selesai supaya tidak jadi polemik,” ucap Ara.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah secara resmi akan menyalurkan KUR untuk mendukung sektor perumahan pada tahun ini.

Dalam keterangannya, Airlangga menjelaskan bahwa melalui program KUR ini, para pengembang berkesempatan memperoleh pembiayaan dengan plafon hingga Rp5 miliar, jauh lebih besar dibandingkan ketentuan sebelumnya yang membatasi pinjaman modal kerja maksimal Rp500 juta.

“Dengan Rp5 miliar [bisa digunakan untuk] membangun 38-40 unit daripada perumahan yang tipenya 36. Nah ini waktunya([tenornya) bisa sampai 4-5 tahun,” pungkas Airlangga.

*

More From Author

Pemerintah Tegaskan Penempatan Sekretariat Papua Bukan Kantor Tetap Wapres

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *