Menjaga Nasionalisme di Tengah Fenomena Pengibaran Bendera Bajak Laut Jelang HUT RI

Oleh : Jevelyn Rysaka Jelita

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Indonesia tengah disuguhi fenomena yang ramai diperbincangkan, yaitu viralnya pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece. Bagi sebagian orang, hal ini dianggap sebagai bentuk ekspresi kreatif atau simbolik. Namun bagi bangsa yang tengah memperingati kemerdekaan, tindakan semacam itu tidak bisa dianggap remeh. Ini bukan sekadar urusan estetika atau tren, tetapi soal makna dan penghormatan terhadap simbol kedaulatan.

Sebagai simbol negara, Bendera Merah Putih tidak bisa digantikan oleh simbol apa pun. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya menilai pengibaran bendera One Piece menjelang perayaan 17 Agustus sebagai tindakan yang berpotensi menyinggung rasa nasionalisme dan dapat menimbulkan salah tafsir di masyarakat. Pihaknya menegaskan bahwa tidak boleh ada yang membenturkan bendera Merah Putih dengan simbol budaya populer, apalagi dalam konteks peringatan kemerdekaan. Peringatan penting bahwa simbol negara tidak boleh dipolitisasi maupun dijadikan bahan perbandingan dengan budaya pop asing, betapapun populernya simbol tersebut di kalangan anak muda.

Penting untuk disadari bahwa pengibaran bendera fiksi seperti One Piece, terlebih dalam momen sakral seperti peringatan kemerdekaan, bukan sekadar persoalan estetika atau tren hiburan semata. Dalam kacamata sosial dan politik, simbol memiliki kekuatan membentuk persepsi kolektif. Ketika simbol asing mulai mengambil ruang dalam perayaan kenegaraan, itu menandakan terjadinya pergeseran nilai yang tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa kendali. Karena itulah, pemerintah dan masyarakat perlu bersinergi menjaga agar ruang-ruang publik tetap menjadi wadah yang meneguhkan identitas nasional, bukan justru membiarkan lambang-lambang luar mengaburkan makna kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata.

Semangat kebangsaan, juga datang dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar. Ia menyebut bahwa kreativitas masyarakat perlu dihargai, termasuk dalam ekspresi visual. Namun, ia mengingatkan pentingnya mengutamakan bendera Merah Putih di atas simbol apa pun. Cak Imin mengutip pernyataan Gus Dur bahwa yang penting Merah Putih tetap di atas, sebuah prinsip yang sangat relevan dalam menjaga hierarki simbol kebangsaan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup ruang kreativitas, tetapi mengarahkan agar tetap dalam kerangka nasionalisme yang sehat.

Dalam hal ini, pemerintah memilih pendekatan empatik dalam merespons fenomena ini. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan bahwa masyarakat perlu bijak dalam menyikapi tren pengibaran bendera bajak laut. Ia mengingatkan bahwa meskipun masyarakat memiliki hak berekspresi, ada batasan nilai yang harus dihormati, terutama dalam momentum peringatan kemerdekaan. Menurutnya, jangan sampai niat untuk menunjukkan kreativitas justru mengaburkan esensi perayaan kemerdekaan sebagai peringatan atas perjuangan para pahlawan. Bendera Merah Putih adalah simbol pengorbanan, simbol perjuangan, dan simbol penyatuan berbagai elemen bangsa.

Melihat fenomena ini, penting untuk menempatkan segala bentuk ekspresi dalam konteks yang tepat. Boleh jadi ada sebagian masyarakat, khususnya generasi muda, yang ingin menyampaikan kegelisahan sosial melalui simbol yang mereka kenal. Namun momen kemerdekaan adalah ruang sakral yang selayaknya tidak dikaburkan oleh simbol-simbol asing, apalagi yang tidak memiliki akar historis dalam perjuangan bangsa Indonesia. Di sinilah peran penting pemerintah, tokoh masyarakat, dan pendidik untuk memberikan pemahaman kepada publik secara bijaksana, bukan dengan pemaksaan atau pelarangan mutlak, melainkan melalui pendekatan yang dialogis dan edukatif.

Sebagai bangsa yang besar, Indonesia harus bisa merangkul kreativitas masyarakat tanpa kehilangan arah kebangsaan. Pemerintah tidak sedang anti terhadap budaya populer. Namun, budaya populer pun harus tahu tempat dan konteks. Hari Kemerdekaan bukanlah ruang bebas nilai. Ia adalah momentum untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap tanah air, memperkuat persatuan, serta menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah mewariskan negeri ini dalam keadaan merdeka. Dalam konteks itulah, bendera Merah Putih harus ditempatkan di posisi tertinggi secara simbolis maupun dalam kesadaran kolektif.

Kini saatnya kita bersama-sama membangun kembali kesadaran nasionalisme yang autentik. Mari kita ajak generasi muda untuk mencintai negeri ini bukan hanya lewat kata-kata, tetapi juga dengan tindakan nyata yang mencerminkan kebanggaan terhadap simbol negara. Kreativitas harus tetap tumbuh, namun jangan sampai membuat kita kehilangan jati diri dan identitas nasional. Dengan kesadaran yang kuat, kita bisa menjaga warisan budaya sekaligus berinovasi untuk masa depan yang lebih baik. Nasionalisme sejati adalah kebanggaan yang diwujudkan dalam setiap langkah kita bersama.

Menjelang HUT ke-80 RI, mari kita kibarkan Merah Putih di setiap rumah, kantor, dan ruang publik. Jadikan bendera negara sebagai lambang kebanggaan, bukan sekadar kewajiban seremonial. Jangan terbawa arus tren sesaat yang berisiko mengikis semangat kebangsaan. Tinggalkan bendera bajak laut untuk ruang hiburan, dan tegakkan panji Merah Putih sebagai simbol utama perjuangan dan persatuan. Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia. Mari kita jaga nasionalisme dengan sepenuh hati.

)* Penulis merupakan Pengamat Sosial

More From Author

Presiden Prabowo Teken Perpres, Dokter di Perbatasan Terima Tunjangan Rp30 Juta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *