Jakarta – Program penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di berbagai daerah.
Pengamat sosial dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Firdaus Mirza menjelaskan bahwa pembentukan koperasi desa dapat dipahami sebagai upaya negara untuk menghidupkan kembali ekonomi kolektif masyarakat.
Pembentukan koperasi desa merupakan langkah strategis untuk menghidupkan kembali semangat ekonomi kolektif masyarakat. Secara historis, masyarakat desa memiliki tradisi solidaritas yang kuat, seperti gotong royong dan kerja sama yang menjadi fondasi penting bagi pengembangan koperasi, ujar Firdaus.
Ia menambahkan, koperasi dapat menjadi instrumen kelembagaan yang memfasilitasi nilai-nilai sosial tersebut agar berkembang dalam bentuk kegiatan ekonomi yang produktif.
Dengan demikian, potensi sosial yang selama ini dimiliki masyarakat desa dapat diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Melalui koperasi, nilai-nilai sosial seperti kebersamaan dan saling percaya dapat diorganisasi menjadi aktivitas ekonomi yang produktif. Ini memungkinkan potensi sosial masyarakat berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang nyata, jelasnya.
Firdaus juga menekankan bahwa keberhasilan koperasi desa tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kekuatan modal sosial di masyarakat.
Unsur kepercayaan, keterlibatan, partisipasi aktif, serta rasa memiliki masyarakat terhadap koperasi menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan lembaga tersebut.
Kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat adalah fondasi utama koperasi. Ketika masyarakat merasa memiliki koperasi, maka mereka akan terlibat aktif dalam pengelolaan dan pengawasan, katanya.
Dari perspektif sosiologi ekonomi, koperasi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperkuat posisi tawar warga desa dalam sistem ekonomi.
Dengan bergerak secara kolektif, masyarakat memiliki kekuatan yang lebih besar dibandingkan jika bergerak secara individu.
Koperasi membuka akses yang lebih luas terhadap permodalan, meningkatkan pengelolaan produksi secara bersama, serta memperluas peluang pasar bagi produk-produk masyarakat desa, lanjut Firdaus.
Ia juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi merupakan aspek penting untuk menjaga kepercayaan anggota.
Pengawasan tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga harus melibatkan partisipasi aktif anggota melalui mekanisme kontrol sosial di masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama. Pengawasan yang melibatkan anggota koperasi akan memperkuat kepercayaan serta memastikan koperasi berjalan secara profesional, ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan Kopdes Merah Putih dapat diukur dari berbagai indikator, tidak hanya dari sisi keuangan, tetapi juga dari aspek sosial.
Indikator keberhasilan dapat dilihat dari meningkatnya pendapatan anggota, tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan koperasi, tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga koperasi, serta berkembangnya aktivitas ekonomi berbasis potensi dan kearifan lokal, jelasnya.