JAKARTA Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) resmi meluncurkan situs web kopdesmerahputih.kop.id sebagai platform nasional pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Peluncuran dilakukan langsung oleh Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, di kantor Kemenkop, HR Rasuna Said, Jakarta.
Pada kesempatan ini kami melakukan kick-off peluncuran platform kopdesmerahputih.kop.id yang menjadi situs resmi untuk pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kata Budi.
Situs ini menjadi dashboard nasional yang dikelola oleh Satuan Tugas (Satgas) KDMP bersama Kemenkop, berfungsi sebagai pusat data tunggal seluruh proses pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Di dalamnya, tersedia tiga model pembentukan koperasi, yaitu membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, serta merevitalisasi koperasi yang tidak aktif.
Pendaftaran dilakukan secara mandiri (self-declare) dengan mekanisme digital penuh. Calon koperasi wajib mengunggah dokumen hasil musyawarah desa khusus dan rapat anggota ke dalam sistem.
Kita akan menggunakan teknologi digital agar proses ini transparan, profesional, dan akuntabel, tegas Budi.
Perwakilan dari Satgas KDMP, Henra menambahkan bahwa pembentukan koperasi memerlukan akta notaris yang dipilih berdasarkan hasil musyawarah desa.
Setiap unit koperasi akan dipantau secara real-time melalui sistem digital, yang nantinya terintegrasi dengan Kophub Omnichannel Marketplace, untuk memantau rantai pasok dan kinerja koperasi, ucapnya.
Henra menjelaskan, ada sejumlah data dan syarat yang harus dipenuhi untuk membentuk Kopdes. Sebelum pengajuan pembentukan koperasi, harus didahului dengan musyawarah desa khusus, lalu rapat anggota, yang dokumen berita acaranya harus diunggah ke situs web.
“Karena Koperasi Desa Merah Putih ini kami akan dengan satu digital, nanti langsung sudah kami buatkan microsite-nya,” ujar Henra.
Untuk mendirikan Kopdes juga dibutuhkan notaris. Pemilihan notaris, kata Henra, tergantung pada hasil musyawarah desa masing-masing. Peluncuran situs ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80.000 koperasi merah putih hingga 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Dukungan dari daerah pun mulai terlihat. Pemerintah Kabupaten Pangkep dan Pemerintah Kota Batu menggelar sosialisasi serentak hari ini. Wakil Bupati Pangkep, Abdul Rahman Assegaf, berharap koperasi menjadi solusi ekonomi di tingkat desa. Sementara Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa koperasi ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan pangan nasional dari desa.
Proyek besar ini didukung oleh Kementerian Keuangan dan BUMN dengan estimasi kebutuhan anggaran hingga Rp400 triliun atau sekitar Rp5 miliar per koperasi. Budi Arie menegaskan bahwa Kemenkop akan bertindak sebagai pengawas kelembagaan dan model bisnis koperasi, memastikan sistem berjalan dengan hati-hati dan akuntabel.
Kita ingin masyarakat berkata, Untung ada koperasi, karena kehadirannya benar-benar berdampak, pungkas Budi.
(*/rls)